SANGGAU, KOMPAS.com - Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi menceritakan kronologis pemerkosaan berujung pembunuhan yang dilakukan Robertus Wandi kepada anak tirinya berinisial AT (16), di Sanggau, Kalimantan Barat ( Kalbar). Imam mengatakan, pada Sabtu (28/4/2019) siang, pelaku menjemput korban di salah satu SMP di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Baca juga: Seorang Ayah di Sanggau Perkosa dan Bunuh Anak Tirinya SendiriMerasa tak terima dan marah, pelaku mendorong korban ke parit hingga tersungkur dan mencekiknya. Setelah dilakukan serangkain penyelidikan, diketahui jenazah tersebut adalah siswi SMP di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, berinisial AT. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap Robertus dan menjadikannya sebagai tersangka pembunuhan AT.
Source: Kompas May 03, 2019 15:56 UTC