JawaPos.com – Seorang hakim di Balikpapan dipastikan terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belakangan diketahui hakim tersebut tengah bertugas mengadili sebuah perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan. Diduga uang ini digunakan untuk mahar, supaya hakim membebaskan terdakwa dalam penipuan. Sebelumnya, Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi kedap yang dilakukan di Balikpapan, Kalimantan Timur, tim menciduk seorang hakim yang kedapatan melakukan tindak pidana penyuapan.
Source: Jawa Pos May 03, 2019 15:33 UTC