Kronologi Penahanan Dua Pendiri "Teman Ahok" di Singapura - News Summed Up

Kronologi Penahanan Dua Pendiri "Teman Ahok" di Singapura


Anggota Teman Ahok, Singgih Widyastomo, mengatakan, Amalia dan Richard datang ke Singapura atas undangan warga Jakarta yang bermukim di negara tersebut. JAKARTA, KOMPAS.com — Dua pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang, diketahui ditangkap oleh Imigrasi Singapura saat baru tiba di Bandara Changi, Sabtu (4/6/2016) siang. Singgih menegaskan, kegiatan Amalia dan Richard ke Singapura bukan dalam rangka mengumpulkan data KTP dukungan untuk Ahok. "Nah, sampai tiba di Changi pukul 14.30 itu, ketika pemeriksaan administrasi, mereka ditahan oleh Imigrasi Singapura dalam status orang yang tidak boleh masuk ke Singapura," ujar Singgih saat dihubungi, Sabtu malam. Menurut Singgih, kontak Amalia dan Richard dengan dunia luar pun diputus.


Source: Kompas June 05, 2016 00:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */