REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi penangkapan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Sejak Februari 2020, Hiendra ditetapkan sebagai buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan baru berhasil ditangkap pada Kamis (29/10). Lili menuturkan sejak ditetapkan menjadi buron, tim pemburu dari KPK bersama Polri terus memburu Hiendra yang merupakan tersangka penyuap mantan sekretaris MA Nurhadi itu. Setelah sembilan bulan lamanya berstatus menjadi buron, Hiendra bisa ditangkap. "Dengan dilengkapi surat perintah penangkapan dan penggeledahan, penyidik KPK dengan disaksikan pengelola apartemen, petugas security apartemen dan polisi, langsung masuk dan menangkap Hiendra," tutur Lili.
Source: Republika October 29, 2020 20:26 UTC