Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku diketahui bahwa ada ladang ganja di Distrik Wolo, beserta penadahnya di Kota Wamena bernama Wawan. Pukul 17.00 WIT, lanjut Kamal, Kapolsek Kurulu bersama Danyon 756/WMS beserta prajurit TNI-Polri menuju ladang ganja yang berada di perbatasan antara Kabupaten Jayawijaya dan Mamberamo Tengah. "Anggota tiba di lokasi dan melakukan perjalanan turun tebing menuju ladang ganja," kata Kamal. Menurut Kamal, di ladang tersebut ditemukan pohon ganja setinggi 240 Cm sebanyak 32 batang yang tumbuh subur. Selain itu, ditemukan juga 119 bibit pohon ganja siap tanam.
Source: Kompas August 03, 2018 22:52 UTC