KOMPAS.com - Entah apa yang ada dibenak MPS alias Putra (26), warga Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau ini, ia nekat mencuri mobil Avanza milik orangtuanya sendiri, Z Henofi Yanson (74). Setelah itu, sambung Nandang, karyawan showroom menelepon korban untuk memberitahu bahwa anaknya membawa kabur satu unit mobil Avanza. Polisi yang mendapat loporan korban kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan Perhubungan, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Tersangka MPS ditangkap sembilan bulan setelah ayahnya membuat laporan resmi ke kepolisian. Baca juga: Seorang Anak Ditahan karena Mencuri Mobil Ayahnya
Source: Kompas November 04, 2020 10:30 UTC