Kronologi Suap Anggota KPU yang Melibatkan Kader PDIP dan Eks-Bawaslu - News Summed Up

Kronologi Suap Anggota KPU yang Melibatkan Kader PDIP dan Eks-Bawaslu


Wahyu diduga menerima uang Rp 600 juta dalam upaya memuluskan permintaan caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. AdvertisementsPergantian itu untuk mengisi posisi adik mendiang suami Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas, yakni Nazarudin Kiemas yang telah wafat. Sebagai penerima ialah Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU, Agustiani Tio Fridelina selaku orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Kemudian, pada Agustus 2019 DPP PDIP meminta KPU membatalkan penetapan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR terpilih periode 2019-2024. Pada Selasa (7/1) berdasarkan hasil rapat pleno, KPU menolak permohonan PDIP untuk menetapkan HAR sebagai PAW dan tetap pada keputusan awal bahwa Riezky Aprilia tetap sebagai anggota DPR.


Source: Media Indonesia January 09, 2020 15:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */