JawaPos.com - Ketua Kuasa Hukum Gubernur Papua, Yanceu Salambauw menyatakan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri tidak mempunyai data potensi kerugian pada APBD Provinsi Papua 2014-2017. Menurutnya, sampai saat ini pihak Dittipikor Bareskrim Polri masih melakukan proses audit APBD Provinsi Papua 2014-2017 dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang diduga mengalami kerugian pada APBD Provinsi Papua 2016. Namun, menurutnya pihak Dittipikor Bareskrim Polri mempunyai alasan tersendiri yang memang berpedoman pada proses hukum. Sebelumnya diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa sebagai saksi oleh Dittipikor Bareskrim Polri atas dugaan korupsi beasiswa pelajar di Papua. Sampai saat ini, pihak penyidik telah memeriksa lima orang SKPD Provinsi Papua, hal itu dilakukan untuk dapat memenuhi segala proses pemeriksaan.
Source: Jawa Pos September 04, 2017 10:07 UTC