REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum jamaah First Travel Riesqi Rahmadiansyah meminta agar First Travel memperbaiki isi proposal perdamaian yang diajukan. Menurut tim kuasa hukum jamaah, isi proposal yang diajukan First Travel sangat tidak masuk akal. Ia mencontohkan, misalnya bunyi proposal yang menyatakan akan memberangkatkan seluruh jamaah dalam waktu satu tahun. Menurutnya itu jelas hal yang tidak mungkin apalagi melihat kondisi keuangan First Travel serta aset-aset yang telah dijaminkan. Dengan begitu para kredit tidak akan dibuat ragu oleh keyakinan First Travel yang seolah akan memang memberangkatkan seluruh jamaah.
Source: Republika October 01, 2017 07:52 UTC