Kuasa Hukum Minta Kivlan Zen Tak Ditahan, Ini Alasannya... - News Summed Up

Kuasa Hukum Minta Kivlan Zen Tak Ditahan, Ini Alasannya...


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni, berharap polisi tidak menahan kliennya setelah pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2019). Pitra berpendapat, Kivlan tak patut ditahan karena selama ini bersikap kooperatif dan tidak pernah melarikan diri. Baca juga: Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zen Ditahan di Rutan GunturPitra menegaskan, kliennya akan tetap mengikuti dan menghormari prosedur hukum yang berlaku. Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Kivlan Zen Pernah Tegur Sopirnya yang Punya Senpi"Itu, kan, haknya penyidik, haknya penyidik jadi kami enggak ada masalah. Kivlan akan ditahan di Rutan Guntur selama 20 hari ke depan atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.


Source: Kompas May 30, 2019 08:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */