TEMPO.CO, JakartaTim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai ada kejanggalan dalam dana kampanye pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Dalam poin pertama, tim kuasa hukum Prabowo menyebut ada kejanggalan dalam sumbangan pribadi yang berasal Jokowi. Merujuk data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, kata Denny, harta kekayaan Jokowi berupa kas dan setara kas per 12 April 2019 sebesar Rp 6,1 miliar. Golfer TRG menyumbang sebesar Rp 18,19 miliar, sedangkan Golfer TBIG menggelontorkan duit senilai Rp 19,72 miliar. Simak Juga: Hadapi Kubu Prabowo, Tim Jokowi Minta MK Keluarkan Putusan SelaTim Prabowo pun menilai temuan ini menegaskan adanya pelanggaran atas prinsip kejujuran dan keadilan dalam penyampaian laporan penerimaan sumbangan dana kampanye.
Source: Koran Tempo June 12, 2019 14:15 UTC