JawaPos.com – Elite Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko karena bayaran uang Rp 100 miliar. Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sula Azrin Duwila membantah tuduhan bahwa Yusril menerima bayaran Rp 100 milar. Azrin yang kini merapat ke kubu Moeldoko pun menyayangkan, kubu AHY menuduh tanpa disertai bukti-bukti. Namun demikian, Azrin enggan untuk membeberkan nominal besaran tarif Yusril sebagai kuasa hukum kubu Moeldoko. Isnaini menuturkan, kalaupun ada uang bayaran ke Yusril Ihza Mahendra, jumlahnya tidak seperti yang disebutkan yakni sebesar Rp 100 miliar.
Source: Jawa Pos October 02, 2021 17:26 UTC