Pengacara Rocky Gerung menduga Sentul City kembali gusur lahan warga Bojong KonengREPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pengacara Rocky Gerung, Nafirdo Ricky, mengatakan PT Sentul City diduga kembali melakukan penggusuran terhadap lahan warga di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Padahal, kasus sengkarut kepemilikan lahan antara Sentul City, aktivis Rocky Gerung, dan warga sekitar masih belum ditemukan titik terangnya. Ditambah dengan kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Sentul City di desa tersebut, masih dipertanyakan. Ditambah dengan tidak ada pihak pemerintah yang mau menghentikan backhoe dan bulldozer milik Sentul City yang terus bergerak. Firdo menambahkan, penggusuran ini kembali dilanjutkan setelah pihak Sentul City diam ketika Rocky Gerung menggelar konferensi pers di kediamannya, pada Senin (13/9) lalu.
Source: Republika October 03, 2021 06:10 UTC