Kuliah Bisa Tatap Muka Tahun Ini, Berikut Aturannya - News Summed Up

Kuliah Bisa Tatap Muka Tahun Ini, Berikut Aturannya


Namun kali ini, keseriusan pemerintah siap melaksanakan kuliah tatap muka menjadi semakin mantap. Penyelenggaran pembelajaran tersebut diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021. Baca juga: UNS Siap Kuliah Tatap Muka Asal Peroleh IzinSecara garis besar, nantinya ada sistem daring dan luring yang dijadikan satu. 3 kebijakan Ditjen DiktiMengenai aturan tersebut, berikut beberapa kebijakan Ditjen Dikti:1. Pembelajaran di perguruan tinggi pada semester genap diselenggarakan secara campuran (tatap muka dan dalam jaringan atau daring), disesuaikan dengan status dan kondisi setempat.


Source: Kompas March 03, 2021 13:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */