Panitera PA Surabaya Abdus Syakur Widodo menyatakan, selama ditutup, kantor PA setiap hari disemprot disinfektan oleh petugas. Meski demikian, saat nanti kantor pengadilan dibuka, pengunjung yang akan masuk tidak perlu membawa surat hasil rapid test. Wacana bahwa pengunjung wajib membawa surat rapid test akhirnya dibatalkan. Syakur menyatakan bahwa pihaknya sempat memiliki wacana bahwa pengunjung wajib membawa surat rapid test. Setiap yang masuk pakai surat rapid test,” jelasnya.
Source: Jawa Pos August 21, 2020 05:49 UTC