LBH Masyarakat: Hentikan Praktik Tembak Mati Kasus Narkotika - News Summed Up

LBH Masyarakat: Hentikan Praktik Tembak Mati Kasus Narkotika


Analis Kebijakan Narkotika LBH Masyarakat Yohan Misero menuturkan, ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Heru Winarko dalam masa jabatannya. "Pertama, menghentikan penggunaan hukuman mati dan tembak di tempat sebagai simbolisme keberhasilan kebijakan narkotika di Indonesia," ujar Yohan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/3/2018). Baca juga: Luhut: Narkoba Ancaman Terberat IndonesiaYohan menuturkan, dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, 18 terpidana kasus narkotika telah dihukum mati. Oleh karena itu, ia menilai pendekatan represif yang menyalahi prosedur seperti tembak mati di tempat dan hukuman mati yang jelas-jelas adalah sebuah pelanggaran HAM haruslah dihentikan. "Hal ini sepatutnya jadi perhatian Kepala BNN baru untuk ikut mereformasi kebijakan narkotika Indonesia," tuturnya.


Source: Kompas March 04, 2018 12:32 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */