TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Pusat Muhammadiyah berharap Kepala Staf Presiden Moeldoko tak menempuh upaya hukum dalam menyikapi temuan Indonesia Corruption Watch ihwal polemik ivermectin. Sekretaris LBH PP Muhammadiyah, Jamil Burhanuddin mengatakan, temuan ICW itu merupakan bagian dari partisipasi publik dalam mengontrol dan mengawasi jalannya pemerintahan. Otto sebelumnya telah menyampaikan somasi terbuka kepada ICW atas temuan dugaan hubungan Moeldoko dengan produsen ivermectin. ICW sebelumnya membeberkan dugaan kedekatan Moeldoko dengan petinggi PT Harsen Laboratories yang memproduksi dan menawarkan ivermectin sebagai obat Covid-19. Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari 109 organisasi mengecam somasi Moeldoko kepada ICW.
Source: Koran Tempo August 01, 2021 13:30 UTC