“LP Ma‘arif NU meminta kepada Kemendikbud untuk mematangkan konsep POP dan menunda pelaksanaannya tahun depan. LP Ma’arif NU mempertimbangkan untuk bergabung dalam POP tahun depan setelah mempelajari dan mencermati revisi konsep POP,” ujarnya. “Apabila Kemendikbud memaksakan POP dilaksanakan tahun ini make LP Ma’arif NU menyatakan tidak bergabung dalam POP Kemendikbud,” ujar dia. “Tahun Ini LP Ma’arif NU tetap melaksanakan peningkatan kapasitas kepala sekolah dan guru serta Inovasi pendidikan secara mandiri. Karena dilaksanakan secara mandiri, maka LP Ma‘arif NU minta kepada Kemendikbud untuk tidak mencatumkan LP Ma‘arif NU PBNU dalam daftar penerima POP tahun ini,” pungkasnya.
Source: Jawa Pos August 04, 2020 13:57 UTC