JawaPos.com – Industri dan pelaku bisis smartphone mengapresisasi langkah Bea Cukai yang menangkap pengedar ponsel black market pada, 23 Juli 2020 yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakart. Ke depannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal,” ungkap @bckanwiljakarta, IG resmi bea cukai wilayah Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Andi Gusena, Direktur Marketing Advan mengatakan mendukung langkah pihak Bea Cukai untuk memberantas peredaran ponsel black market. Sebagaimana diketahui aturan validasi IMEI yang mengatur pemblokiran ponsel Black Market sudah diterapkan sejak 18 April 2020 lalu. Kami, lanjut Tulus menunggu kiprah Bea Cukai lebh agresif memberantas para pelaku ponsel black market.
Source: Jawa Pos August 04, 2020 13:55 UTC