LPS Harap Sinergi Penegakan Hukum Bisa Atasi Kegagalan Bank - News Summed Up

LPS Harap Sinergi Penegakan Hukum Bisa Atasi Kegagalan Bank


JawaPos.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengapresiasi Kejaksaan Agung RI atas kerjasama dan sinergi yang telah terjalin dengan baik dalam penanganan permasalahan hukum yang terjadi di beberapa bank gagal. Sinergi yang terjalin antar kedua lembaga dapat memberikan hasil optimal dalam rangka penegakan hukum dan pengembalian dana yang telah dikeluarkan LPS dalam proses likuidasi. “Dalam proses hukum tersebut, Pengadilan memerintahkan pemilik & pengurus tersebut untuk membayar kepada LPS sebesar Rp 53 miliar,” ujarnya dalam keterangan yang diterima JawaPos.com, Sabtu (11/12). Selain itu, dia juga mengharapkan kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi LPS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, tetapi juga bagi Kejaksaan Agung Republik Indonesia. M.H menyampaikan berharap, para Jaksa Pengacara Negara di wilayah Kejati Jateng agar dapat mengenal lebih jauh tugas & wewenang LPS.


Source: Jawa Pos December 12, 2021 01:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */