BPR dan BPRS itu tersebar di beberapa provinsi, yaitu Jawa Timur tiga bank, Sumatera Barat dua bank, Jawa Barat dua bank, Yogyakarta satu bank, Sulawesi Selatan satu bank, dan Sulawesi Tenggara satu bank. Baca : LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan 6,25 PersenSekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho, sebelumnya mengumumkan hasil rekonsiliasi dan verifikasi simpanan dan pembayaran simpanan yang layak dibayar LPS nasabah PT BPR Multi Artha Mas Sejahtera. “LPS telah melakukan rekonsiliasi dan verifikasi untuk menentukan simpanan yang layak dibayar,” katanya. “Secara total sejak LPS beroperasi Tahun 2005, klaim yang telah dibayarkan LPS mencapai Rp 1,176 triliun dengan jumlah rekening sebanyak 152.883 rekening,” ungkap Fauzi. Artinya, masyarakat semakin tahu dan paham mengenai ketentuan persyaratan layak bayar dan simpanan yang dijamin,” tutur Fauzi.
Source: Koran Tempo January 12, 2017 14:59 UTC