LPSK Ajak Aksi Hening 2 Menit untuk Korban Terorisme - News Summed Up

LPSK Ajak Aksi Hening 2 Menit untuk Korban Terorisme


Aksi hening suara dan hening aktivitas selama dua menit, besok pukul 10.00 WIB. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajak seluruh masyarakat Indonesia melakukan aksi hening suara dan hening aktivitas selama 2 menit pada Jumat (21/8) besok pukul 10.00 WIB serentak secara nasional. Aksi hening tersebut didedikasikan untuk mengenang para korban serangan terorisme di Indonesia dan di belahan dunia lainnya. Aksi terorisme, kata dia, berpotensi menyasar siapa saja dan siapapun bisa menjadi korban dari perilaku keji tersebut. "Mari kita hening suara dan hening aktivitas sejenak, untuk memberikan penghormatan kepada para korban peristiwa terorisme," kata Hasto.


Source: Republika August 20, 2020 13:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */