SEMARANG, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong kemunculan saksi yang berani mengungkap kasus vaksin yang beredera di sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Hingga saat ini, lanjut dia, belum ada saksi yang mengajukan perlindungan berkaitan dengan pengungkapan kasus vaksin palsu tersebut. Kasus vaksin palsu masih dikembangkan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ia menuturkan peredaran vaksin palsu tersebut cukup luas. "Kami imbau saksi-saksi yang mengetahui praktik tindak kejahatan ini untuk tampil," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di Semarang, Selasa (26/7/2016).
Source: Kompas July 26, 2016 13:18 UTC