Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menduga ada pelaku lain selain Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyebut bahwa Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan demikian, ia menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Susi menilai, jika Bharada E bersedia membuka informasi terkait pelaku lain, posisinya menjadi sangat penting. Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Claudia Aviolola, Vitorio MantaleanPenulis: Syakirun Ni’amPenulis Naskah: Alexandra Birgitta AnandaputriNarator: Alexandra Birgitta AnandaputriVideo Editor: Alexandra Birgitta AnandaputriProduser: Ira Gita Natalia SembiringMusic: Hypnosis - Godmode#JernihkanHarapan
Source: Kompas August 07, 2022 18:24 UTC