LPSK Lindungi 9 Saksi Penembakan Randi, Mahasiswa Halu Oleo - News Summed Up

LPSK Lindungi 9 Saksi Penembakan Randi, Mahasiswa Halu Oleo


Personel Brimob Polda Sultra melakukan pencarian selongsong peluru saat olah TKP tertembaknya Almarhum Immawan Randi di Jalan Abdulah Silondae, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu, 28 September 2019. Hasil olah TKP tim Inafis menemukan 3 selongsong peluru di lokasi tewasnya mahasiswa Universitas Haluoleo, Immawan Randi dan La Ode Yusuf Wijaya. ANTARATEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution mengatakan melindungi sembilan orang saksi dugaan penembakan Immawan Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Utara. Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menetapkan Brigadir Abdul Malik sebagai tersangka kasus tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo Imawan Randi dalam aksi unjuk rasa berakhir ricuh di Kendari pada 26 September 2019. Dalam demo pada 26 September 2019 lalu, dua mahasiswa yakni Randi dan Yusuf Kardawi tewas.


Source: Koran Tempo November 08, 2019 03:17 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */