Labora Sitorus akan Ajukan PK - News Summed Up

Labora Sitorus akan Ajukan PK


REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Perkara Labora Sitorus, mantan polisi yang divonis 15 tahun penjara karena pencucian uang dan illegal logging memasuki babak baru. Guna melakukan peninjauan kembali putusan, tim kuasa hukum Labora Sitorus yang dipimpin Muchtar Pakpahan mendatangi Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat, Selasa (8/8). "Kami belum bisa memastikan kapan mengajukan PK karena pengumpulan data masih terus berlanjut hingga mendapat data yang benar-benar akurat dan dapat dijadikan alasan kuat untuk PK," ujarnya. Muchtar menilai banyak kejanggalan dalam perkara Labora Sitorus. Selain sebagai kuasa hukum, kata Muchtar, dirinya adalah ketua serikat buruh yang sangat prihatin terhadap kasus Labora yang menyebabkan sekitar 600 orang kehilangan pekerjaan.


Source: Republika August 08, 2017 15:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */