TEMPO/NickmatulhudaTEMPO.CO,�Jakarta�- Kepala Badan Pengelola Sekolah (BPS) Labschool Karnadi mengatakan pengangkatan pakar pendidikan Arief Rachman dan Conny R. Semiawan sebagai Penasihat BPS merupakan kesalahannya. Ia lantas membuat surat pengangkatan Arief dan Conny pada 5 Januari 2016. Maka itu, Arief dan Conny, kata Djaali, hanya bisa menjadi narasumber dan pakar pada kegiatan di lingkungan Labschool. Jabatan Arief dan Conny sebagai konsultan Labschool tak ada dalam nomenklatur tata kelola sekolah yang berada di bawah Universitas Negeri Jakarta itu. Itu sebabnya, Arief dan Conny kemudian diberhentikan.
Source: Koran Tempo July 28, 2016 14:38 UTC