JawaPos.com - Sebanyak 44 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah tiba di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar, Jalan Sutan Syahrir, Pontianak. Mereka merupakan TKI yang bekerja di Malaysia tanpa dokumen alias ilegal. Rosia yang baru 2,5 bulan berkerja di perkebunan sawit di Malaysia, ditangkap Polisi Diraja Malaysia di rumah penampungan bersama rekan-rekannya. Saya kira mobil itu mogok, lalu saya menyuruh teman-teman membantu orang di mobil itu. Sesekali dia melawan, beradu mulut dengan petugas penjara.
Source: Jawa Pos November 19, 2016 17:06 UTC