Berita Terkait Mengintip Kerja Keras Srikandi Polres BanjarmasinKecurigaan Polisi Benar, Ternyata di Tubuh Pria Ini Ada... JawaPos.com - Peredaran obat-obatan jenis Carnophen tak ada habisnya. Kali ini Sat Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil menangkap satu orang yang diduga kuat mengedarkan obat sediaan farmasi tanpa izin. Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), Selasa (31/1) melaporkan, pelaku bernama Zainal Abidin alias Enal (25), warga Jalan Veteran KM 5,5, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Timur. Dia sudah tiga hari mendekam di ruang tahanan Mapolresta Banjarmasin. Pelaku yang ditangkap di rumahnya ini ketahuan mengedarkan obat Zenith kepada aparat kepolisian yang menyamar menjadi pembeli, dan dari tangan pelaku ditemukan ratusan butir obat Carnophen.
Source: Jawa Pos January 31, 2017 17:15 UTC