Bawaslu sudah memberikan catatan, daftar invetarisasi, dan klasterisasiREPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 dalam setiap tahapannya. Gubenur Provinsi Banten, Wahidin Halim, menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memetakan pelanggaran yang mungkin terjadi pada tahapan Pilkada 2020 yang momennya dilakukan di tengah pandemi ini. Wahidin memastikan laporan yang dia dapatkan terkait Pilkada di Kota Tangerang Selatan, seluruh tahapannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga dia berharap, ke depannya para penyelenggara serta peserta Pilkada bisa mepertahankan ketentuan tersebut dalam setiap proses Pilkada di tengah pandemi. Adapun materinya yang akan berisi tentang sanksi bagi pelanggar protokol Covid-19 itu diketahui sudah sampai ke meja DPRD.
Source: Republika October 03, 2020 19:18 UTC