Lakukan Intimidasi dan Kekerasan, 6 Debt Collector di Semarang Dibekuk Polisi - News Summed Up

Lakukan Intimidasi dan Kekerasan, 6 Debt Collector di Semarang Dibekuk Polisi


REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) membekuk enam penagih utang atau debt collector (DC) yang melakukan teror dan tindakan intimidatif terhadap seorang penyewa mobil di Kota Semarang. Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir mengungkapkan, korban dari aksi intimidasi para tersangka adalah Arnita Devi, warga Jepara, Jateng. "Pada saat kendaraan yang dikemudikan saudari Arnita Devi hendak masuk pintu Tol Kaligawe, Kota Semarang, situasi yang mulanya berjalan normal tiba-tiba berubah mencekam. Dalam video yang viral di media sosial dan turut ditayangkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Arnita sempat menyampaikan bahwa mobil yang dikendarainya merupakan sewaan. "Situasi kemudian makin panas ketika para pelaku secara paksa memasukkan tangannya melalui celah jendela dengan tujuan merebut kunci kendaraan yang saat itu masih tertancap pada rumah kunci.


Source: Republika February 25, 2026 19:36 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */