Lidah mertua merupakan pembersih udara karena secara konsisten menghilangkan racun seperti formaldehyde, xylene, toluene dan nitrogen oksida. Itu sebabnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan menanam lidah mertua untuk mengurangi polusi udara Ibu Kota. Instruksi penanaman lidah mertua tersebut memicu pro dan kontra. Di antaranya karena lidah mertua dianggap hanya cocok di dalam ruangan. Salah satunya adalah melakukan penanaman vetiver yang diklaim dapat menahan gempuran aliran hujan deras dan menjaga kestabilan tanah.
Source: Koran Tempo January 10, 2020 12:56 UTC