Langgar Konstitusi, PKS Tak Berpendapat Soal Per.. - News Summed Up

Langgar Konstitusi, PKS Tak Berpendapat Soal Per..


Seharusnya pengesahan harus dilakukan pada masa sidang itu, bukan masa sidang berikutnya. Artinya, diajukan pada masa sidang ke-5 DPR yang akan habis masanya pada 28 Juli. JawaPos.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) enggan menyetujui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang disahkan masa sidang mendatang. Kapoksi Fraksi PKS di Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amalia mengatakan, perppu yang mengatur tentang hukuman kebiri itu dikirim pemerintah ke parlemen pada Juni. Fraksi PKS menilai ada pelanggaran saat pengambilan keputusan persetujuan dilakukan.


Source: Jawa Pos July 26, 2016 08:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */