Sejumlah masyarakat saat mendatangi gerai Giant Hypermarket BSD Tangerang, Selasa 1 Juni 2021. Jelang penutupan Giant di selurut outletnya, sejumlah masyarakat mendatangi cabang Giant terdekat untuk mendapatkan potongan harga lebih besar. TEMPO/NurdiansahTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengarahkan para pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tutupnya gerai Giant dapat menerima pelatihan di berbagai balai latihan kerja (BLK) milik Kementerian Ketenagakerjaan. Sebelumnya, PT Hero Supermarket memutuskan untuk menutup gerai Giant di seluruh Indonesia yang akan dilakukan pada Juli 2021. Menurut Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, penutupan gerai itu merupakan keputusan bisnis dan pihaknya tidak memiliki wewenang terkait keputusan itu.
Source: Koran Tempo June 03, 2021 12:11 UTC