Laode: Saya Yakin Masinton Pernah Lulus Pengantar Ilmu Hukum - News Summed Up

Laode: Saya Yakin Masinton Pernah Lulus Pengantar Ilmu Hukum


Pasal itu menyatakan, pemeriksaan anggota DPR harus dipertimbangkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terlebih dahulu sebelum dilimpahkan ke Presiden untuk pemberian izin bagi aparat penegak hukum. "Saya yakin Pak Masinton dan saya pernah lulus pengantar ilmu hukum. "Setelah saya tafakur, setelah saya menanya hati saya yang paling dalam apakah norma baru yang ada di dalam UU MD3 itu betul seperti yang ada di dalam UUD 1945, ada hak imunitas. "Oleh karena itu, kalau ada pasal seperti itu di gedung yang mulia ini dan pernah belajar pengantar ilmu hukum, ya sudah. Kalau memang karena komentar saya seperti itu saya tidak diterima di gedung yang mulia ini, saya rela keluar pak.


Source: Kompas February 13, 2018 06:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */