Perhitungan kerugian keuangan negara ini menjadi salah satu hambatan KPK dalam menuntaskan kasus yang telah ditangani sejak 2015 lalu tersebut. "Ada perkembangan yang bagus misalnya untuk perkaranya pak Lino, sekarang BPK sudah mau menghitung (kerugian keuangan negara)," kata Laode M Syarief di sela-sela media gathering di Sukabumi, Jawa Barat akhir pekan lalu. Selain menggandeng BPK, KPK juga menggunakan tenaga ahli di Indonesia untuk menghitung kerugian keuangan negara kasus ini. Syarif berharap dengan tenaga ahli dan bantuan BPK, perhitungan kerugian negara dari kasus korupsi ini dapat segera rampung. Jadi walaupun tanpa harga pembanding dari Tiongkok, bisa kita hitung dan BPK sudah menghitung.
Source: Suara Pembaruan October 28, 2019 03:22 UTC