Menurut Neta, tidak ada alasan polisi untuk melarang masyarakat dan mahasiswa untuk turun ke jalan jelang pelantikan presiden. Apalagi, Undang- undang telah menjamin hak warga negara yang turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya. Karena itu, lanjut Neta, dalam hal ini tugas kepolisian hanya menjaga ketertiban masyarakat yang hendak menggelar aksi, bukan malah membuat aturan melarang aksi tersebut. “Masyarakat yang menyampaian aspirasinya dan aparatur kepolisian yang mengawal aksi penyampaian aspirasi. Polisi Takut RicuhSementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, alasan pihaknya melarang aksi unjuk rasa saat pelantikan guna untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan.
Source: Jawa Pos October 16, 2019 06:22 UTC