Layanan Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, 5 RS Uji Coba Kelas Standar JKN - News Summed Up

Layanan Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, 5 RS Uji Coba Kelas Standar JKN


Uji coba Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan diterapkan di 5 rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Juli ini. Uji coba Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan diterapkan di 5 rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Juli ini. Untuk bulan Juli direncanakan uji coba di 5 RS vertikal yang ada di bawah Kemenkes. Sebelumnya, pemerintah berencana mengujicobakan pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ghufron mengatakan program kelas rawat inap standar rencananya akan diberlakukan mulai Juli 2022.


Source: Kompas July 04, 2022 23:34 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */