JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat, ada lonjakan permohonan paspor yang signifikan pada tahun 2017. Setelah ditelusuri, tidak semua permohonan paspor itu benar. Ada lebih dari 72.000 permohonan paspor ternyata fiktif. Dari investigasi yang dilakukan Ditjen Imigrasi terungkap, ada kejanggalan dalam pengajuan permohonan paspor. Akibatnya, terjadi antrean permohonan paspor sejak September-Desember 2017 dan belum bisa terlayani hingga awal 2018.
Source: Kompas January 08, 2018 03:45 UTC