Di saat yang sama, pemerintah meminta aparatur sipil negara ( ASN) di seluruh lembaga dan instansi di wilayah PSBB tetap membuka pelayanan publik secara penuh, meski melalui kediaman masing-masing atau work from home (WFH). Baca juga: Perluasan PSBB Berpotensi Tingkatkan PHK, Ini yang Dilakukan PemerintahPejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah diminta melakukan penyesuaian sistem kerja bagi ASN di wilayah PSBB. 45 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah yang Berada di Wilayah dengan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar. 9/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (Barly Haliem, Sandy Baskoro)Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Tetap membuka layanan, begini panduan bagi ASN yang berdinas di wilayah PSBB
Source: Kompas April 12, 2020 06:16 UTC