REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahap pendaftaran Pilkada yang digelar Jumat (4/9) sampai Ahad (6/9) di sejumlah daerah ternyata menimbulkan kerumunan yang menimbulkan kekhawatiran bagi penyebaran Covid-19. Anggota Komisi IX (Kesehatan) DPR RI Netty Prasetiyani pun menyarankan agar aparat mau membubarkan kerumunan yang ditimbulkan oleh proses pilkada tersebut. "Aparat juga perlu membubarkan jika memang sudah melanggar protokol kesehatan dan menyalahi aturan yang berlaku," kata Netty saat dihubungi Republika, Ahad (6/9). Netty melanjutkan, KPU juga harus melakukan pembatasan serta mencari mekanisme yang lebih mengetatkan protokol kesehatan. Misalnya, dengan pembatasan jumlah orang yang mengantarkan paslon saat mendaftar atau membuat aturan agar tidak adanya kerumunan saat proses pilkada lainnya.
Source: Republika September 06, 2020 13:18 UTC