JawaPos.com – Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dinilai tidak hanya berteori tentang penanganan dan penindakan hukum yang humanis, namun sudah melakukan langkah-langkah terukur agar kepolisian dapat dipandang sebagai lembaga yang benar benar mengayomi. Hal ini, tambah Eva, sudah dilakukan dan direalisasikan Kapolri dalam waktu hanya 100 hari. Pertama, adanya aplikasi E-dumas (Elektonik Pengaduan Masyarakat) yang membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota polri,” ujarnya. Eva melanjutkan adanya aplikasi untuk memperpanjang SIM, ini sangat membantu dan sangat adaptif terhadap situasi sekarang yang masih dalam suasana pandemi Covid-19. Penguasaan teknologi menjadi poin plus di mata saya untuk Jendral Sigit,” ungkap Eva.
Source: Jawa Pos May 10, 2021 10:52 UTC