Selain 4 Kelurahan Ini, Warga Surabaya Bisa Salat Idul Fitri di Masjid - News Summed Up

Selain 4 Kelurahan Ini, Warga Surabaya Bisa Salat Idul Fitri di Masjid


JawaPos.com–Warga Surabaya yang tinggal di wilayah zona kuning dan oranye bisa melaksanakan salat Idul Fitri di masjid. Keputusan tersebut diungkapkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Senin (10/5). 07 Tahun 2021 yang mengharuskan salat Idul Fitri di rumah bagi warga di daerah berstatus zona oranye. Zonasi yang dimaksudkan dalam SE Kemenag itu dalam arti zonasi skala mikro dan bukan skala kota. Dengan demikian, Wali Kota Eri menyatakan, pelaksanaan Salat Idul Fitri di Surabaya dapat dilakukan bagi wilayah kelurahan yang masuk kategori zona hijau dan kuning.


Source: Jawa Pos May 10, 2021 10:43 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */