Legislator PKS Sebut Pemabuk Biang Kerok Gangguan Sosial di Masyarakat - News Summed Up

Legislator PKS Sebut Pemabuk Biang Kerok Gangguan Sosial di Masyarakat


JawaPos.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini sudah dalam keadaan darurat minuman beralkohol (minol). Artinya, bonus demografi yang kelak kita peroleh di kemudian hari, juga dibayangi oleh bahaya minuman beralkohol yang mengintai generasi usia produktif kita bila tidak ada perhatian serius yang melarang minuman beralkohol,” tambahnya. Anggota Komisi VIII DPR ini menilai, sebagai makhluk berakal, secara fitrah, dirinya menolak minuman beralkohol, kecuali dalam keadaan tertentu. Menurut Bukhori, para pemabuk adalah biang ‘kerok’ terjadinya gangguan sosial di tengah masyarakat seperti tawuran maupun tindak kejahatan lainnya sehingga merugikan orang lain. Apalagi, tidak ada klausul yang tegas melarang konsumsi minuman beralkohol di KUHP.


Source: Jawa Pos November 14, 2020 07:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */