KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui dua fitur baru dalam New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memberikan akses kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Tidak hanya itu, lewat fitur baru itu masyarakat juga dapat melaporkan apabila terdapat penerima bansos yang tidak layak mendapat bantuan. “Nanti tinggal menyebutkan nama, lokasi tempat tinggal,” jelas Mensos Risma, dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima pada Jumat (14/5/2021). Untuk melaporkan apabila ada pihak yang tidak layak mendapatkan bansos, kata Mensos Risma, masyarakat bisa memanfaatkan fitur sanggahan dalam New DTKS. Baca juga: Benahi DTKS, Risma Sebut 21 Juta Data Ganda DitidurkanKemensos meluncurkan New DTKS sebagai upaya untuk memperbaiki integritas DTKS.
Source: Kompas May 14, 2021 03:00 UTC