KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama. Cuti bersama tersebut beriringan dengan hari libur nasional Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang jatuh pada Kamis (20/8/2020). Dengan adanya libur nasional dan cuti bersama yang berhimpitan dengan Sabtu dan Minggu, ASN dapat menikmati libur selama empat hari di akhir pekan ini. Baca juga: Berikut 5 Gejala Virus Corona Ringan yang Tak Boleh DiabaikanLantas, bagaimana caranya agar menimilkan risiko penularan Covid-19 saat melakukan liburan di luar rumah? Hal tersebut, kata Dicky, bertujuan untuk meminimalisir penularan virus corona yang saat ini tengah mewabah.
Source: Kompas August 20, 2020 11:37 UTC