-HD, diciduk kepolisian karena diduga mengonsumsi narkoba jenis baru. Dia diapit sejumlah anggota Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polresta Samarinda yang sebelumnya sudah mengintainya. Narkoba yang dibawanya itu diduga jenis baru karena berupa tembakau seberat 6,46 gram yang terbungkus rapi. Untuk memesan narkoba jenis baru itu bukan perkara sulit bagi HD. Walau polisi belum bisa memastikan kandungan apa yang terkandung pada narkoba jenis baru itu, HD yang sebelumnya sudah pernah memesan dan mengonsumsinya mengakui "kenikmatan" yang ia dapat dari mengisap tembakau itu.
Source: Jawa Pos December 05, 2016 03:52 UTC