Tempo/Imam HamdiTEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pusat maju-mundur memberikan izin penyelenggaraan balap Formula E di kawasan Monumen Nasional atau Monas, Jakarta. Dalam surat itu, Komisi mengizinkan Anies menggunakan kawasan Monas untuk penyelenggaraan Formula E asalkan sesuai dengan Undang-undang Cagar Budaya. Jauh sebelum dirembuk oleh Komisi Pengarah, penyelenggaraan Formula E di ibu kota negara lebih dulu menuai pro-kontra. Berikut ini kronologinya:Anies umumkan Jakarta jadi tuan rumah Formula E melalui InstagramKabar Jakarta bakal menjadi tuan rumah Formula E mula-mula disampaikan Anies melalui akun Instagram pribadinya, pada 14 Juli 2019 lalu. Anies mengumumkan Jakarta akan menjadi tuan rumah balap mobil listrik Formula E selama lima tahun mulai 2020.
Source: Koran Tempo February 11, 2020 01:07 UTC