Lima Hari Operasi Yustisi, 30.384 pelanggar PSBB Jakarta Ditindak - News Summed Up

Lima Hari Operasi Yustisi, 30.384 pelanggar PSBB Jakarta Ditindak


ANTARA/RahmadTEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Nana Sudjana, mengatakan selama lima hari Operasi Yustisi, 14-19 September 2020, tercatat 30.384 pelanggar protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang ditindak. Sebanyak 12.466 pelanggar PSBB ditegur secara lisan maupun tertulis, 17.385 orang diberi sanksi sosial, serta 852 orang dikenai sanksi administratif. “Nilai denda sampai saat ini adalah sekitar Rp 238.476.500,” kata dia di Polda Metro Jaya pada Ahad, 20 September 2020. Operasi Yustisi digelar setelah PSBB Transisi gagal mengendalikan penularan Covid-19 di ibu kota. Dalam Operasi Yustisi, Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerjunkan 6.800 personal yang disebar di wilayah Jakarta Depok, Tangerang, dan Bekasi.


Source: Koran Tempo September 20, 2020 05:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */