JawaPos.com–Tim Intelijen dan Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau menggali informasi dari lima jaksa yang diduga mengetahui dugaan kasus pemerasan terhadap puluhan kepala sekolah SMP di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Bisa hukuman berat, dipecat atau cabut jabatan fungsional,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati seperti dilansir dari Antara di Gedung Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru. Sedikitnya, lima jaksa dari Kejaksaan Indragiri Hulu telah diperiksa. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto yang langsung mengawasi pemeriksaan tersebut. Taufik menjelaskan, dugaan pemerasan itu sejatinya telah terjadi sejak 2016.
Source: Jawa Pos July 21, 2020 00:10 UTC